Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal

Daftar Isi

Sertifikasi halal adalah salah satu hal penting bagi pelaku usaha yang ingin memastikan produknya memenuhi standar halal yang diakui secara resmi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Namun, proses pengajuan sertifikat halal sering kali dianggap rumit dan memerlukan pemahaman mendalam tentang berbagai aturan dan regulasi. Di bikinhalal.com, kami hadir untuk mempermudah proses ini dengan memberikan panduan lengkap dan bantuan profesional dalam pengurusan sertifikat halal, berikut adalah langkah awalnya :

A. Mendaftar di oss.go.id


Sebelum memulai proses sertifikasi halal, pastikan Anda atau bisnis Anda sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika belum, Anda bisa mendaftarkannya melalui platform OSS (Online Single Submission) di www.oss.go.id.

Pastikan juga produk yang akan diajukan untuk sertifikasi sudah siap. Ini adalah langkah penting dalam memastikan kelayakan produk Anda untuk mendapatkan sertifikat halal.

Jika bisnis Anda berbentuk perusahaan, Anda wajib memiliki Penyelia Halal. Penyelia Halal adalah individu yang bertanggung jawab memastikan bahwa semua proses produksi memenuhi standar halal. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang apa itu Penyelia Halal.

Setelah semua persiapan ini selesai, Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran melalui PTSP SI Halal di https://ptsp.halal.go.id.

B. Mendaftar di PTSP Halal


Untuk memulai proses pendaftaran, akses https://ptsp.halal.go.id dan pilih opsi Create an Account yang terletak di bawah tombol LOGIN. Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan username dan password, kemudian klik Login.

Saat membuat akun baru, pilih tipe pengguna sebagai Pelaku Usaha, kemudian masukkan nama, alamat email, dan password Anda untuk melanjutkan proses pendaftaran.

C. Prosedur Pengajuan Sertifikasi Halal
Terdapat dua cara dalam pengajuan sertifikasi halal, yaitu melalui :

  1. prosedur reguler
  2. prosedur self declare.