Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal BPJPH Yang Wajib Kamu Tahu
Ingin mendapatkan sertifikasi halal untuk produk Anda ? Di Indonesia, sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Prosesnya kini semakin mudah dan cepat! Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Mengapa Sertifikasi Halal Penting?
Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban bagi produk makanan dan minuman, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan label halal, produk Anda:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen: Konsumen Muslim akan lebih yakin dan percaya untuk memilih produk Anda.
- Memperluas pangsa pasar: Sertifikasi halal membuka peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
- Meningkatkan daya saing: Produk bersertifikat halal memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasaran.
- Menjamin kualitas produk: Proses sertifikasi halal juga mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas dan kebersihan produk.
Langkah-Langkah Mendapatkan Sertifikasi Halal BPJPH
Berikut adalah tahapan mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH:
-
Akses Website atau Aplikasi PUSAKA
Anda dapat mendaftar sertifikasi halal secara online melalui dua cara:
- Website: ptsp.halal.go.id
- Aplikasi PUSAKA Kemenag (unduh di Play Store atau App Store)
-
Buat Akun dan Lengkapi Data
Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan informasi usaha Anda secara lengkap dan benar.
-
Ajukan Permohonan Sertifikasi Halal
Lengkapi data produk yang akan disertifikasi, termasuk komposisi bahan, proses produksi, dan dokumen pendukung lainnya.
-
Gunakan Jasa Konsultan Halal
Agar proses sertifikasi halal berjalan lancar dan efisien, Anda dapat menggunakan jasa konsultan halal profesional.
Bingung mencari konsultan halal yang terpercaya?
menyediakan jasa konsultan sertifikasi halal profesional yang siap membantu Anda!www.bikinhalal.com -
Verifikasi dan Validasi Data
BPJPH akan melakukan verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan.
-
Pemeriksaan dan Pengujian oleh LPH
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di lokasi produksi Anda.
-
Sidang Komisi Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan sidang fatwa untuk menetapkan kehalalan produk berdasarkan hasil pemeriksaan LPH.
-
Penerbitan Sertifikat Halal
Jika produk dinyatakan halal, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal yang dapat diunduh melalui website atau aplikasi.
Tips Mendapatkan Sertifikasi Halal dengan Lancar:
- Pastikan semua bahan baku dan proses produksi telah sesuai dengan standar halal.
- Lengkapi semua dokumen persyaratan dengan benar dan lengkap.
- Gunakan jasa konsultan halal yang berpengalaman dan terpercaya, seperti
.www.bikinhalal.com - Jalin komunikasi yang baik dengan konsultan halal, LPH dan BPJPH.
Biaya Sertifikasi Halal
Pemerintah menyediakan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan jalur self declare, Namun, untuk usaha menengah dan besar, terdapat biaya yang harus dibayarkan. Besaran biaya bervariasi tergantung jenis produk dan proses sertifikasinya. Konsultasikan dengan