Peran dan Kualifikasi Auditor Halal dalam Proses Sertifikasi Halal

Daftar Isi

 


Menjadi auditor halal adalah profesi yang penting dalam mendukung bisnis untuk memperoleh sertifikasi halal. Dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, kebutuhan akan auditor yang kompeten pun semakin tinggi. 

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang tugas auditor halal, kualifikasi yang dibutuhkan, dan bagaimana menemukan auditor terbaik untuk bisnis Anda.

Ingin konsultasi sertifikasi halal produk halal anda ?

Apa yang Dilakukan Auditor Halal?

Auditor halal bertanggung jawab untuk memverifikasi bahwa seluruh proses produksi, bahan baku, hingga distribusi suatu produk sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) . Mereka melakukan inspeksi mendalam dan menyusun laporan audit yang menjadi dasar keputusan penerbitan sertifikat halal.

Syarat dan Kualifikasi Auditor Halal

Untuk menjadi auditor halal profesional, seseorang harus memiliki:

  • Latar Belakang Pendidikan yang Relevan Sarjana S1: Biasanya dari bidang teknologi pangan, biologi, farmasi atau ilmu terkait.

  • Sertifikasi Pelatihan Auditor Halal: Mengikuti pelatihan yang diselenggarakan lembaga resmi.

  • Pemahaman Mendalam tentang Syariat Islam: Khususnya terkait konsep halal dan haram.

  • Terdaftar di Lembaga Pemeriksa Halal : Setelah Mengikuti pelatihan auditor halal maka wajib mendaftar ke LPH agar bisa langsung bekerja

Pentingnya Memilih Auditor Halal yang Tepat

Memilih auditor halal yang tepat sangat krusial untuk memperlancar proses sertifikasi yang dimana auditor halal akan di utus oleh Lembaga Pemeriksa Halal untuk mengaudit kehalalan produk dan kesesuaian dokumen SJPH, jadi auditor berkaitan erat dengan Lembaga Pemeriksa Halal ( LPH )

Kesimpulan

Auditor halal memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan bisnis terhadap standar halal. Dengan memilih auditor yang kompeten, bisnis dapat lebih mudah memperoleh sertifikasi halal dan memperluas pasar.

Ingin konsultasi sertifikasi halal produk halal anda ?