Pentingnya Juru Sembelih Halal untuk Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Daftar Isi

 

Di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan produk halal, khususnya daging, semakin meningkat . Pemerintah Indonesia telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) yang akan berlaku penuh pada Oktober 2024

Langkah ini krusial untuk menjamin kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat. Dalam proses sertifikasi halal RPH, peran Juru Sembelih Halal (Juleha) menjadi sangat vital

Artikel ini akan mengulas mengapa Juleha bersertifikat sangat penting untuk sertifikasi halal RPH, meliputi definisi, tanggung jawab, manfaat, risiko, program pelatihan, dan regulasi terkait.   

Ingin konsultasi sertifikasi halal produk halal anda ?

Apa Itu Juru Sembelih Halal? Peran dan Tanggung Jawabnya

Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 99002 tahun 2016, Juru Sembelih Halal adalah individu yang melakukan proses penyembelihan hewan dan memenuhi persyaratan perundangan

Lebih dari sekadar tindakan teknis, seorang Juleha memegang amanah besar untuk memastikan penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dan telah mengikuti pelatihan Juru sembelih halal berdasarkan kurikulum SKKNI no. 147/2022 .   

Tanggung jawab utama seorang Juleha meliputi:

  • Memastikan Penyembelihan Sesuai Syariah: Mengucapkan basmallah sebelum menyembelih, menggunakan alat tajam, dan memotong tiga saluran utama (pernapasan, makanan, dan pembuluh darah) pada leher hewan secara cepat dan tepat .   
  • Meminimalisir Rasa Sakit Hewan: Melakukan penyembelihan dengan cara yang baik dan tidak menyakiti hewan secara berlebihan .   
  • Menjamin Kehalalan dari Hulu ke Hilir: Berperan dalam menjaga kehalalan produk daging mulai dari penyembelihan hingga distribusi .   

Seorang Juleha juga harus beragama Islam, dewasa (akil baligh) , berakal sehat, memahami tata cara penyembelihan halal , mampu mengenali tanda kehidupan dan kematian hewan , serta menerapkan prinsip higiene dan sanitasi

Bahkan, seorang Juleha profesional diharapkan memperhatikan kesejahteraan hewan dan menjalankan ibadah wajib . 

Ingin konsultasi sertifikasi halal produk halal anda ?

Proses Sertifikasi Halal untuk Rumah Potong Hewan di Indonesia

Sertifikasi halal bagi RPH di Indonesia melibatkan beberapa tahapan . Proses ini dimulai dengan pengajuan permohonan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui website ptsp.halal.go.id .

RPH harus melengkapi berbagai dokumen, termasuk informasi detail tentang RPH, daftar produk dan bahan, serta dokumentasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) .   

Setelah permohonan diverifikasi, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang terakreditasi akan melakukan audit . Audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh operasional RPH telah memenuhi standar halal, termasuk keberadaan dan kompetensi juru sembelih halal yang sudah mengikuti pelatihan dan bersertifikat, Jika audit berhasil, LPH akan merekomendasikan BPJPH untuk menerbitkan sertifikat halal .   

Kerangka regulasi yang mendasari proses ini meliputi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal .   

Mengapa Juru Sembelih Halal Bersertifikat Sangat Penting?

Keberadaan juru sembelih halal yang kompeten dan bersertifikat adalah persyaratan wajib dalam sertifikasi halal RPH

Tanpa Juleha yang memenuhi standar, RPH akan kesulitan mendapatkan sertifikasi halal . Legalitas profesi juru sembelih halal (Juleha) sangat penting karena titik kritis kehalalan produk daging dimulai dari penyembelihan . Hanya Juleha bersertifikat yang dapat menjamin proses ini sesuai dengan syariat Islam dan mengikuti pelatihan Juru sembelih halal berdasarkan kurikulum SKKNI no. 147/2022 .   

Manfaat Memiliki Juru Sembelih Halal Bersertifikat bagi RPH

RPH yang memiliki Juleha bersertifikat akan merasakan berbagai manfaat :   

  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Konsumen Muslim akan lebih percaya bahwa daging yang dihasilkan halal dan aman dikonsumsi .   
  • Memperluas Akses Pasar: Produk dari RPH bersertifikat halal lebih mudah diterima di pasar domestik dan internasional .   
  • Memenuhi Persyaratan Regulasi: Memudahkan proses audit dan penerbitan sertifikat halal .   
  • Meningkatkan Reputasi Bisnis: RPH dengan sertifikasi halal dan Juleha bersertifikat memiliki citra yang lebih baik .   
  • Menjamin Kualitas Produk: Penyembelihan yang benar oleh Juleha kompeten menghasilkan daging yang lebih higienis dan berkualitas .   

Risiko Jika RPH Tidak Memiliki Juru Sembelih Halal Bersertifikat

RPH yang tidak memiliki Juleha bersertifikat menghadapi berbagai risiko :   

  • Potensi Sanksi Hukum dan Penutupan Operasional: Pemerintah dapat memberikan peringatan jika RPH tidak bersertifikat halal setelah batas waktu .   
  • Kehilangan Kepercayaan Konsumen: Tanpa jaminan penyembelihan halal, konsumen Muslim akan ragu untuk membeli produk daging dari RPH tersebut .   
  • Masalah Kontaminasi dan Higiene: Penyembelih yang tidak terlatih mungkin kurang memahami pentingnya praktik higiene yang benar .   
  • Hasil Sembelihan Dilarang Beredar: Daging yang tidak disembelih sesuai standar halal bisa jadi tidak boleh diperjualbelikan .  

Kesimpulan

Keberadaan juru sembelih halal bersertifikat adalah pilar utama dalam sistem sertifikasi halal RPH di Indonesia. Kompetensi mereka memastikan integritas kehalalan produk daging, memberikan kepercayaan kepada konsumen Muslim, dan membantu RPH memenuhi persyaratan regulasi.

Dengan semakin dekatnya batas waktu kewajiban sertifikasi halal, RPH perlu segera memastikan memiliki Juleha bersertifikat untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan memenuhi kebutuhan pasar akan produk halal yang berkualitas. Investasi dalam pelatihan dan sertifikasi Juleha bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah strategis untuk masa depan industri daging halal di Indonesia.

Ingin konsultasi sertifikasi halal produk halal anda ?