Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Frozen Food di Tangerang: Solusi Cepat & Lolos Audit untuk Produsen Bakso, Nugget & Dimsum

Table of Contents

Tangerang Raya (Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten) kini menjadi surga bagi industri kuliner rumahan, khususnya Frozen Food. Mulai dari produsen bakso, nugget, sosis, hingga dimsum menjamur di kawasan seperti Cipondoh, Serpong, hingga Cikupa.

Namun, banyak produsen Frozen Food yang "kecele". Mereka mencoba mendaftar sertifikasi halal jalur gratis (Self Declare), namun DITOLAK oleh sistem atau pendamping.

Mengapa? Karena produk berbahan dasar daging (sapi/ayam) memiliki risiko keharaman yang tinggi, sehingga mayoritas WAJIB masuk jalur Reguler dan diaudit langsung oleh Auditor LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

Jika Anda berdomisili di Tangerang dan sedang bingung mengurus legalitas ini, PT. Halal Legal Indonesia hadir sebagai solusi lokal terpercaya Anda.

1. Titik Kritis Daging: Tantangan Terberat

Dalam audit halal Frozen Food, dokumen paling krusial bukanlah resep bumbu, melainkan Asal Usul Daging.

Syarat Mutlak:
Anda wajib melampirkan Sertifikat Halal dari RPH (Rumah Potong Hewan) atau produsen yang sudah sertifikasi halal tempat Anda membeli daging.

Banyak UMKM beli daging di pasar basah yang penjualnya tidak punya sertifikat RPH. Akibatnya? Audit macet total. Kami membantu klien kami memverifikasi supplier daging dan menyarankan vendor RPH di area Tangerang yang sudah bersertifikat Halal.

2. Fasilitas "Cold Chain" (Rantai Dingin)

Frozen food butuh pembekuan. Auditor akan memeriksa Freezer dan Chiller Anda.

Pertanyaan Auditor: "Apakah freezer ini murni untuk stok jualan? Atau dicampur dengan titipan daging kurban tetangga atau es krim anak?"

Jika tercampur dengan bahan yang tidak jelas (non-traceable), itu dianggap kontaminasi. Kami membantu Anda menyusun SOP Manajemen Fasilitas agar lolos audit tanpa harus beli kulkas baru yang mahal (strategi sekat/pemisahan).

3. Mengapa Memilih Jasa Kami di Tangerang?

Mengurus sendiri bisa memakan waktu berbulan-bulan jika dokumen sering dikembalikan (revisi). Bersama PT. Halal Legal Indonesia, Anda mendapatkan pendampingan End-to-End:

  • Pra-Audit Dokumen: Kami cek dulu semua bahan baku Anda sebelum didaftarkan ke SIHALAL.
  • Penyusunan Manual SJPH: Kami buatkan dokumen sistem jaminan halal yang sering bikin pusing pengusaha.
  • Koneksi Lokal: Kantor kami berbasis di Tigaraksa, Tangerang. Kami paham peta industri dan karakter auditor lokal.
  • Paket Hemat Legalitas: Bisa sekalian urus NIB RBA (Izin Usaha) dan PIRT jika belum punya.

4. Jangkauan Layanan

Kami siap datang ke lokasi produksi Anda di seluruh wilayah Tangerang Raya & Banten, meliputi:

  • Kota Tangerang: Cipondoh, Ciledug, Karawaci, Tangerang Kota.
  • Tangerang Selatan (Tangsel): BSD, Serpong, Pamulang, Bintaro.
  • Kabupaten Tangerang: Cikupa, Tigaraksa, Balaraja, Pasar Kemis, Curug.

Produk Frozen Food Anda Siap Masuk Supermarket?

Tanpa sertifikat halal, produk Anda hanya jago kandang. Dengan sertifikat halal, pintu masuk ke Ritel Modern dan Ekspor terbuka lebar.

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Anda hari ini. Tim kami fast response!

 Hubungi Tim Halal Tangerang (WA)

Klik tombol di atas untuk terhubung langsung dengan WhatsApp Official Kami.

Disclaimer:
Biaya dan estimasi waktu sertifikasi dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas produk, jumlah varian menu, dan kesiapan dokumen perusahaan. Kami akan memberikan estimasi transparan setelah sesi pra-audit.