Parkir Dana Perusahaan di Sukuk Negara (SR/ST): Lebih Cuan dari Deposito, Aman Dijamin UU dan Halal
Salah satu kesalahan fatal dalam manajemen keuangan perusahaan adalah membiarkan uang tunai dalam jumlah besar "tidur nyenyak" di rekening Giro tanpa menghasilkan apa-apa.
Dalam ilmu manajemen keuangan (Treasury), uang kas yang menganggur (Idle Cash) sebenarnya sedang "dimakan rayap" bernama Inflasi. Nilainya terus turun setiap tahun.
Bagi pengusaha Muslim, pilihannya terbatas. Kita tidak bisa menaruh uang di Deposito Konvensional karena Riba. Lantas, kemana harus memarkir dana miliaran rupiah yang aman, likuid, dan halal?
Jawabannya adalah: Sukuk Negara (Surat Berharga Syariah Negara - SBSN).
1. Bukan Utang, Tapi "Sewa Aset" Negara
Banyak yang salah kaprah mengira Sukuk sama dengan Obligasi (Utang Piutang). Beda!
Anda membeli "Hak Manfaat" atas aset negara (misal: Gedung Kemenkeu atau Proyek Jalan Tol). Pemerintah kemudian menyewa aset tersebut dari Anda dan membayar uang sewa (Ujrah/Kupon) setiap bulan. Di akhir tenor, modal Anda dikembalikan utuh.
Karena berbasis aset riil (Underlying Asset), Sukuk Negara (seperti seri SR dan ST) telah mendapatkan fatwa HALAL dari DSN-MUI.
2. Rahasia Cuan: Pajak Final Cuma 10%
Ini yang jarang diketahui pengusaha. Pemerintah memberikan insentif pajak yang sangat menarik untuk investor SBN/Sukuk.
- Pajak Bunga Deposito Bank: 20% dari hasil.
- Pajak Kupon Sukuk Negara: Hanya 10% dari hasil.
Selisih pajak 10% ini membuat hasil bersih (Net Return) Sukuk jauh melampaui deposito bank manapun.
3. Head-to-Head: Deposito Syariah vs Sukuk Ritel
Mari kita buktikan dengan angka. Misalkan PT. Maju Berkah memiliki dana cadangan Rp 1 Miliar.
(Asumsi: Rate Deposito Syariah rata-rata 3,5% p.a, dan Kupon Sukuk seri SR terbaru 6,4% p.a).
| Komponen | Deposito Syariah | Sukuk Negara (SR) |
|---|---|---|
| Modal Pokok | Rp 1.000.000.000 | Rp 1.000.000.000 |
| Bagi Hasil / Kupon (Gross) | 3,5% | 6,4% |
| Pendapatan Kotor (Setahun) | Rp 35.000.000 | Rp 64.000.000 |
| Potongan Pajak Final | 20% (Rp 7.000.000) | 10% (Rp 6.400.000) |
| BERSIH DITERIMA (NET) | Rp 28.000.000 | Rp 57.600.000 |
Kesimpulan Perhitungan:
Dengan menempatkan dana di Sukuk, perusahaan Anda mendapatkan keuntungan bersih Dua Kali Lipat (200% lebih tinggi) dibandingkan deposito biasa. Uang Rp 57 Juta itu cukup untuk membayar gaji 1 orang karyawan selama setahun, gratis!
4. Apakah Uangnya Bisa Hilang?
Inilah keunggulan SBN. Pembayaran pokok dan kupon DIJAMIN OLEH UNDANG-UNDANG (UU APBN). Risiko gagal bayarnya nyaris nol (Zero Risk), kecuali negara Indonesia bubar.
Ini berbeda dengan Obligasi Korporasi swasta yang bisa gagal bayar jika perusahaannya bangkrut. Untuk dana cadangan perusahaan, keamanan adalah prioritas nomor satu.
Kelola Uang dengan Cerdas & Berkah
Menjadi pengusaha Muslim bukan berarti anti-profit. Justru kita harus cerdas memilih instrumen yang halal namun tetap menguntungkan (thoyyib).
Keuangan sudah rapi, investasi sudah jalan, tapi Sertifikat Halal produk belum punya?
Sayang sekali jika profit investasi Anda tergerus karena produk sulit masuk pasar. Segera urus legalitas Halal Anda bersama kami.
Konsultasi Bisnis SyariahArtikel ini bertujuan untuk edukasi literasi keuangan. Tingkat kupon Sukuk (SR/ST/PBS) dapat berubah sesuai seri yang diterbitkan pemerintah pada saat itu. Simulasi di atas menggunakan asumsi rata-rata pasar. Pastikan membeli produk investasi melalui Mitra Distribusi resmi yang diawasi OJK.
