Tips Sertifikasi Halal Kafe, Kopi Memang Halal, Tapi Hati-hati dengan 4 Titik Kritis Ini! !
Industri Coffee Shop atau Kopi Kekinian di Indonesia sedang berada di puncaknya. Dari gerobak pinggir jalan sampai kafe premium di mall, semuanya berlomba menyajikan menu terbaik.
Namun, ada satu kesalahpahaman fatal yang sering saya temui saat berdiskusi dengan pemilik kafe:
"Pak, saya jualan kopi. Kopi kan dari pohon, nabati, pasti halal dong? Ngapain repot-repot sertifikasi?"
Secara zat dasar (Biji Kopi Hitam), memang halal. Tapi bisnis kopi modern BUKAN HANYA soal biji kopi dan air panas. Ada beberapa bahan campuran lain yang masuk ke dalam segelas Latte Anda.
Sebagai praktisi Halal yang sering mengaudit industri F&B, saya merangkum 4 Titik Kritis (Critical Control Points) yang sering membuat Coffee Shop ada temuan audit dalam mendapatkan sertifikat halal.
1. Jebakan Menu "Imitasi Khamr" (Rum & Irish Cream)
Ini aturan Fatwa MUI yang paling sering dilanggar. Banyak kafe menyajikan menu "Kopi Susu Rum Regal" atau "Irish Cream Latte".
Meskipun sirup Rum yang Anda pakai tertulis "Non-Alkohol" atau "Halal", BPJPH dan Komite Fatwa MUI TIDAK AKAN meloloskan produk yang menggunakan nama atau profil rasa yang menyerupai minuman keras (Khamr).
Jadi, hindari penamaan menu seperti Rum, Beer, Mojito, Wine, atau Irish Cream. Solusinya? Ganti nama menu dan pastikan sirupnya bersertifikat halal resmi.
2. Kuas Olesan Pastry (Boar Bristle)
Jika Coffee Shop Anda menjual teman ngopi seperti Croissant, Waffle, atau Roti, perhatikan kuas yang dipakai Barista/Chef untuk mengoles mentega atau telur.
Banyak kuas impor murah yang bulunya halus ternyata terbuat dari Bulu Babi (Boar Bristle). Ciri-cirinya sering tertulis "Bristle" di gagangnya. Jika kuas ini tersentuh ke roti, maka roti tersebut terkena najis berat. Ganti segera dengan kuas berbahan Silikon atau Nilon.
3. Gelatin pada Marshmallow & Mousse
Minuman kekinian sering pakai topping Marshmallow atau *Soft Cake*. Bahan utama pembuat tekstur kenyal ini adalah Gelatin.
Gelatin dibuat dari tulang/kulit hewan. Jika impor dari negara non-muslim, besar kemungkinan itu Gelatin Babi (Porcine) atau Sapi yang tidak disembelih syar'i. Wajib cek logo halalnya!
4. Konsistensi Stok Barang (SOP Pembelian)
Dari sisi manajemen, kegagalan sering terjadi karena Barista atau Purchasing "asal beli" bahan di supermarket saat stok habis.
Contoh Kasus:
- Susu UHT merk A (Halal) habis.
- Barista lari ke minimarket, beli Susu UHT merk B (Impor/Belum Halal).
- Audit temuan. Karena ada bahan tak terdaftar masuk ke area produksi.
Di sinilah pentingnya Sistem Akuntansi Persediaan yang rapi. Terapkan Approved Vendor List (Daftar Supplier Resmi) yang tidak boleh dilanggar oleh karyawan cabang.
Bisnis Kopi Anda Siap Ekspansi?
Pasar kopi di Indonesia sangat besar, tapi konsumen Muslim kini makin kritis. Label Halal di pintu masuk Kafe Anda adalah magnet terkuat untuk menarik pelanggan yang ragu-ragu.
Jangan biarkan ketidaktahuan soal "Nama Menu" menghambat sertifikasi Anda.
Tim PT. Halal Legal Indonesia berpengalaman mendampingi audit Coffee Shop, mulai dari bedah menu, cek bahan, hingga terbit sertifikat.
☕ Konsultasi Halal Coffee ShopInformasi mengenai titik kritis halal di atas mengacu pada standar SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) BPJPH dan Fatwa MUI yang berlaku. Aturan penamaan menu dapat berkembang sesuai kebijakan regulator.
