Tips Sertifikasi Halal Jaket & Sepatu: Peluang Bisnis Fashion Muslim 2026
Industri fashion Muslim di Indonesia sedang naik daun. Namun, ada satu celah besar yang sering dilupakan oleh brand owner yaitu Status Kehalalan Produk Kulit (Jaket, Sepatu, Dompet).
Banyak pengrajin berpikir, "Ah, ini kan kulit sapi, pasti halal dong!".
Faktanya tidak sesederhana itu. Dalam regulasi UU No. 33 Tahun 2014, barang gunaan yang berasal dari hewan wajib bersertifikat halal. Jika kulit tersebut berasal dari hewan yang tidak disembelih secara syar'i, statusnya bisa menjadi bangkai (najis), kecuali telah melalui proses penyamakan (samak) yang suci dari kontaminasi babi.
Bagi Anda pengusaha jaket kulit atau sepatu, berikut adalah Tips Lolos Sertifikasi Halal agar produk Anda bisa menembus pasar ekspor dan ritel modern.
1. Pastikan Sumber Kulit Bukan "Babi"
Ini adalah syarat mutlak. Bahan dasar kulit (raw hide) tidak boleh berasal dari:
- Babi & Anjing: Najis berat (Mughallazah). Kulit babi (Pigskin) sering digunakan dalam produk impor karena pori-porinya bagus dan harganya murah. Ini haram mutlak, walau disamak sekalipun.
- Hewan Buas: Kulit ular atau buaya memiliki fatwa yang spesifik, namun mayoritas sertifikasi halal fokus pada hewan ternak (sapi, domba, kambing).
2. Waspadai Bahan Kimia Penyamakan (Tanning)
Kulit mentah harus diproses agar awet. Di sinilah letak titik kritisnya. Anda harus memastikan bahan kimia pendukungnya suci:
Agar kulit lemas dan lembut, penyamak menggunakan minyak/lemak. Pastikan minyak ini nabati (tumbuhan) atau sintetis. Jika menggunakan lemak hewan, harus dari hewan halal yang disembelih syar'i.
Cat, pelapis kilap (glazing), dan lem sepatu sering mengandung pelarut alkohol atau gelatin. Pastikan supplier bahan kimia Anda memiliki dokumen pendukung (MSDS/CoA) yang menyatakan bebas unsur babi.
3. Pisahkan Fasilitas Produksi
Tips sukses audit LPH adalah Pemisahan Fasilitas. Jangan sampai mesin jahit yang dipakai untuk menjahit kulit babi (jika menerima maklon campur) digunakan juga untuk produk halal.
Auditor akan memeriksa apakah ada potensi Cross Contamination (kontaminasi silang) di gudang penyimpanan maupun di meja produksi.
4. Branding "Halal Leather" = Nilai Jual Tinggi
Pasar Timur Tengah dan Eropa (komunitas Muslim) sangat mencari produk kulit berkualitas yang terjamin kehalalannya. Dengan menempelkan logo halal pada sepatu atau jaket Anda, Anda membuka pintu ekspor yang tertutup bagi kompetitor Anda.
Siap Jadi Pionir Fashion Halal?
Tahun 2026 adalah batas akhir wajib halal untuk Barang Gunaan. Jadilah yang pertama di industri Anda.
Anda Produsen Sepatu atau Pengrajin Kulit?
Jangan bingung menelusuri bahan kimia yang rumit. PT. Halal Legal Indonesia siap mendampingi proses sertifikasi halal produk fashion Anda, dari hulu hingga hilir.
Konsultasi Halal FashionArtikel ini mengacu pada standar SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) untuk kategori Barang Gunaan. Ketentuan mengenai kesucian kulit (samak) mengikuti fatwa MUI yang berlaku.
