Checklist Tutup Buku 2025: Awas "Laba Semu"! Rapikan 3 Hal Ini Agar Pajak 2026 Tidak Membengkak
Januari 2026 telah tiba. Bagi tim operasional, ini adalah awal yang baru. Tapi bagi tim keuangan dan pemilik bisnis, ini adalah masa "perang" yang disebut Tutup Buku (Closing).
Banyak pengusaha UMKM yang menyepelekan proses ini. Asal omzet tercatat, dianggap beres. Padahal, kesalahan saat tutup buku per 31 Desember 2025 bisa berakibat fatal pada SPT Tahunan yang akan Anda laporkan beberapa bulan lagi.
Musuh utamanya adalah "Laba Semu". Kondisi di mana laporan laba rugi Anda menunjukkan keuntungan besar, sehingga pajaknya mahal, padahal uang cash di rekening sebenarnya tipis. Bagaimana cara mencegahnya? Simak checklist berikut.
1. Wajib Stock Opname per 31 Desember
Ini hukum wajib. Nilai persediaan akhir sangat memengaruhi Harga Pokok Penjualan (HPP).
- Masalah Umum: Barang rusak/kadaluarsa masih dicatat sebagai aset stok yang bagus.
- Akibatnya: Nilai aset di neraca ketinggian, HPP kekecilan, Laba kelihatannya besar -> Pajak Jadi Mahal.
- Solusi: Lakukan pemutihan (Write-off) barang rusak. Ini akan diakui sebagai kerugian (biaya), sehingga mengurangi laba kena pajak secara legal.
2. Cek "Cut-Off" Biaya (Accrued Expense)
Dalam akuntansi, biaya diakui saat terjadi, bukan saat dibayar. Banyak biaya bulan Desember 2025 yang baru dibayar tunai di Januari 2026. Jangan sampai biaya ini lupa dicatat di buku 2025!
- Gaji karyawan Desember (biasanya dibayar tanggal 1-5 Januari).
- Tagihan Listrik & Air pemakaian Desember.
- Biaya sewa toko (Amortisasi sewa per bulan).
Jika biaya-biaya ini tidak dibebankan di laporan 2025, maka laba 2025 Anda akan terlihat "gemuk" (karena biayanya kurang), dan otomatis pajak yang harus dibayar jadi lebih tinggi dari seharusnya.
3. Ilustrasi: Efek Laba Semu pada Pajak
Mari kita lihat perbandingan antara Laporan Keuangan "Asal Jadi" (Cash Basis) dengan Laporan Keuangan "Rapi" (Accrual Basis) pada kasus yang sama.
| Komponen Laporan | Laporan "Asal Jadi" (Salah) | Laporan "Rapi" (Benar) |
|---|---|---|
| Pendapatan / Omzet | Rp 1.000.000.000 | Rp 1.000.000.000 |
| Biaya Gaji Desember (Dibayar Jan) | Rp 0 (Tidak dicatat) | (Rp 50.000.000) |
| Biaya Barang Rusak (Write-off) | Rp 0 (Tidak dicatat) | (Rp 20.000.000) |
| LABA BERSIH (Sebelum Pajak) | Rp 500.000.000 | Rp 430.000.000 |
| ESTIMASI PAJAK (Tarif 22%) | Rp 110.000.000 | Rp 94.600.000 |
*Selisih pajak Rp 15 Juta melayang sia-sia hanya karena lupa mencatat biaya gaji dan stok rusak!
4. Kesimpulan: Akuntansi Itu Seni Menghemat Uang
- Segera lakukan Stock Opname fisik di gudang sekarang juga.
- Kumpulkan semua tagihan vendor bulan Desember, meskipun belum Anda bayar.
- Pisahkan biaya yang boleh dibiayakan secara fiskal (Deductible) dan yang tidak (Non-Deductible) untuk persiapan lapor SPT.
Pusing Melihat Angka Neraca & Laba Rugi?
Anda jago jualan, tapi pusing urusan pembukuan? Wajar. Tapi jangan biarkan ketidaktahuan akuntansi membuat bisnis Anda bocor halus lewat pajak yang tidak efisien.
PT. Bikin Halal Indonesia menyediakan layanan jasa pendampingan Laporan Keuangan & Perpajakan. Kami rapikan pembukuan Anda, sekaligus memastikan kepatuhan regulasi bisnis.
Rapikan Laporan KeuanganArtikel ini bertujuan untuk edukasi akuntansi manajemen dan perpajakan dasar. Tarif dan regulasi pajak yang digunakan adalah asumsi umum (PPh Badan). Untuk perhitungan pajak yang presisi (termasuk fasilitas tarif UMKM 0,5% atau Pasal 31E), silakan konsultasikan dengan konsultan pajak bersertifikat atau Account Representative (AR) Anda.
