Resmi Dibuka! Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026: Kuota 1,35 Juta, Cek Kode Fasilitasinya!

Table of Contents

Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali membuka keran program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk tahun anggaran 2026.

Tidak tanggung-tanggung, tahun ini pemerintah menyiapkan kuota raksasa sebanyak 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis. Program ini dikhususkan bagi UMK yang memenuhi kriteria pernyataan mandiri atau Self Declare.

Pendaftaran sudah dibuka mulai HARI INI. Mengingat antusiasme yang tinggi di tahun-tahun sebelumnya, prinsipnya adalah "Siapa Cepat Dia Dapat". Jangan sampai Anda melewatkan kesempatan menghemat biaya sertifikasi jutaan rupiah ini.

1. Detail Program SEHATI 2026

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis, berikut adalah poin-poin kunci yang wajib Anda catat agar tidak salah kamar saat mendaftar di aplikasi SIHALAL:

  • Nama Program: SEHATI 2026 (Sertifikasi Halal Gratis).
  • Target Penerima: Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
  • Skema: Self Declare (Pernyataan Mandiri).
  • Kode Fasilitasi: SEHATI26
  • Total Kuota: 1.350.000 Sertifikat.

2. Syarat Wajib Jalur Self Declare

Perlu diingat, TIDAK SEMUA produk bisa ikut jalur gratis ini. Skema Self Declare sangat ketat dan hanya berlaku untuk produk "No Risk" (Risiko Rendah). Syarat utamanya meliputi:

  1. Produk tidak mengandung bahan hewan sembelihan (kecuali sudah punya sertifikat halal) dan tidak berisiko tinggi.
  2. Proses produksi sederhana (bukan pabrikan besar/kompleks).
  3. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya (sudah bersertifikat halal atau bahan alam murni).
  4. Omzet usaha maksimal Rp 1.5 Milyar per tahun (Kategori Mikro/Kecil).

3. Perbandingan: Jalur Gratis (Self Declare) vs Reguler

Banyak pengusaha yang gagal lolos verifikasi karena memaksakan produk yang rumit masuk ke jalur gratis. Cek tabel di bawah ini untuk memastikan posisi bisnis Anda.

Indikator Jalur SEHATI (Gratis) Jalur Reguler (Berbayar)
Jenis Produk Keripik, Minuman Serbuk, Kue Kering (Bahan sederhana) Katering, Restoran, Olahan Daging, Kosmetik, Obat
Pemeriksa Pendamping PPH (Proses Produk Halal) Auditor Halal dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)
Uji Lab Tidak Ada Ada (Jika diperlukan)
BIAYA Rp 0 (Subsidi Negara) Mandiri / Biaya Perusahaan

4. Tips Agar Lolos Verifikasi

  • Saat mendaftar di ptsp.halal.go.id, pastikan memilih kode fasilitasi SEHATI26.
  • Siapkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang KBLI-nya sesuai dengan produk.
  • Pastikan nama produk tidak mengandung unsur non-halal (Contoh: "Mie Setan", "Es Pocong" otomatis ditolak).

Produk Anda Tidak Lolos Kriteria Gratis?

Apakah usaha Anda berupa Restoran, Catering, Pemotongan Hewan, atau Kosmetik? Sayangnya, kategori tersebut TIDAK BISA menggunakan jalur SEHATI (Self Declare).

Jangan ambil risiko memanipulasi data yang berujung sanksi. PT. Bikin Halal Indonesia siap mendampingi proses sertifikasi halal jalur Reguler Anda dengan cepat, tepat, dan profesional.

 Konsultasi Halal Reguler
Disclaimer:
Artikel ini bersifat informatif berdasarkan info resmi BPJPH. Kuota dan kebijakan sewaktu-waktu dapat berubah tergantung keputusan BPJPH. PT. Bikin Halal Indonesia tidak menjamin kelulusan jalur Self Declare karena sepenuhnya kewenangan Komite Fatwa, namun kami siap membantu konsultasi jika Anda mengalami kendala.