Cara Lolos Sertifikasi Halal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026
Tahun 2026 menjadi tahun emas bagi pengusaha katering, rumah makan, dan UMKM kuliner di seluruh Indonesia. Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), resmi berjalan masif dengan melibatkan Dapur Umum dan vendor katering lokal di setiap daerah.
Ini adalah peluang omzet miliaran rupiah yang sayang jika dilewatkan. Namun, Badan Gizi Nasional menetapkan standar yang sangat ketat. Untuk bisa menjadi vendor resmi penyedia porsi MBG (untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita), katering Anda WAJIB memiliki Sertifikat Halal dari BPJPH.
Sertifikasi halal katering MBG tidak bisa dilakukan asal-asalan karena menyangkut hajat hidup jutaan anak Indonesia. Agar katering Anda lolos verifikasi dan siap tanda tangan kontrak tender, perhatikan 4 titik kritis berikut:
1. Validasi Supplier Daging Sapi & Ayam (Wajib RPH Halal)
Menu MBG sangat mengedepankan protein hewani. Ini adalah "Jantung" dari audit halal katering.
- Kesalahan Fatal: Banyak katering belanja ayam potong atau daging sapi di pasar tradisional yang penjualnya tidak memiliki sertifikat halal. Jika ini terjadi, auditor akan langsung mencoret menu Anda.
- Solusi MBG: Anda wajib bermitra dengan Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang sudah bersertifikat halal resmi. Simpan salinan sertifikat halal dari supplier daging tersebut sebagai bukti kelayakan di dokumen SJPH Anda.
2. Bumbu Dapur & Penyedap Harus Jelas Asal-usulnya
Masak dalam porsi besar (ribuan porsi per hari) biasanya membutuhkan bumbu instan atau penyedap dalam skala grosir (karungan/jerigen).
- Hati-hati dengan penggunaan kecap asin, saus tiram, kaldu jamur/ayam, hingga margarin curah. Pastikan semua bumbu pabrikan yang digunakan memiliki Logo Halal Indonesia.
- Bumbu alam seperti bawang, cabai, dan rempah segar masuk dalam kategori bahan tidak kritis (Aman), namun tetap harus dicatat dengan rapi dalam Matriks Bahan.
3. Standar Kebersihan (Thayyib) Dapur Umum
Program MBG menuntut standar higienitas yang sangat tinggi untuk mencegah keracunan makanan pada anak sekolah.
- Fasilitas Terpisah: Dapur produksi katering MBG tidak boleh digunakan bergantian dengan masakan non-halal. Alat masak (panci besar, spatula, wadah *food grade*) harus terjamin kesuciannya.
- Bebas Najis: Pastikan dapur umum Anda tertutup dari akses hewan peliharaan peliharaan (kucing, anjing) atau hama (tikus, kecoa). Area pencucian alat dan bahan baku harus mengalirkan air yang bersih.
4. Fleksibilitas "Grouping Menu" Siklus MBG
Menu MBG biasanya berganti setiap hari dalam siklus 1 bulan agar anak-anak tidak bosan (misal: Hari ini ayam teriyaki, besok ikan balado, lusa telur semur).
- Strategi Daftar: Jangan mendaftarkan menu satu per satu! Gunakan strategi Grouping Menu (Pengelompokan Menu). Daftarkan bumbu dasar dan bahan utamanya, sehingga jika ada variasi menu di tengah jalan, Anda tidak perlu mengurus sertifikat baru.
- Bimbingan dari Penyelia Halal yang berpengalaman sangat dibutuhkan di tahap ini agar pendaftaran Anda efisien dan tidak memakan biaya besar.
Katering Anda Siap Terima Tender Ratusan Juta?
Pemerintah daerah dan Kodim selaku pelaksana lapangan MBG saat ini sedang menyeleksi ketat vendor-vendor katering. Jangan sampai Anda gugur di tahap seleksi administrasi hanya karena belum punya Sertifikat Halal.
Anda fokus atur resep dan manajemen dapur, biarkan PT. Bikin Halal Indonesia yang membereskan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Anda. Kami mendampingi katering Anda dari penyusunan matriks bahan hingga sertifikat resmi terbit.
Konsultasi Halal Katering MBGSyarat mutlak menjadi vendor MBG dapat mengacu pada regulasi terbaru dari Badan Gizi Nasional dan Dinas Kesehatan setempat. Pastikan katering Anda juga melengkapi sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) selain Sertifikat Halal.
.jpg)