Sertifikasi Halal Skincare dan Kosmetik 2026: Syarat, Proses, dan Dokumen

Table of Contents
  

Industri skincare dan kosmetik di Indonesia terus berkembang. Mulai dari produk facial wash, serum, moisturizer, sunscreen, lip cream, hingga body lotion, semakin banyak pelaku usaha yang membangun merek kecantikan sendiri untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Namun, selain memperhatikan kualitas produk, keamanan, dan izin edar, pelaku usaha juga perlu memahami ketentuan sertifikasi halal yang berlaku di Indonesia. Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan bahan dan proses produksi memenuhi persyaratan kehalalan.

Lantas, bagaimana cara mengurus sertifikasi halal skincare dan kosmetik? Apa saja dokumen yang harus disiapkan oleh pemilik brand, produsen, atau perusahaan maklon?

Artikel ini membahas persyaratan, dokumen, tahapan pengajuan, serta pembaruan aturan sertifikasi halal kosmetik tahun 2026 berdasarkan informasi resmi yang tersedia.

Apa Itu Sertifikasi Halal Skincare dan Kosmetik?

Sertifikasi halal kosmetik adalah proses untuk memperoleh pengakuan resmi atas pemenuhan persyaratan halal suatu produk kosmetik melalui mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Penilaiannya tidak hanya melihat nama atau klaim produk. Bahan yang digunakan, sumber bahan, proses produksi, fasilitas, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) perlu diperhatikan sesuai ruang lingkup dan ketentuan yang berlaku.

Produk yang dapat termasuk dalam kategori kosmetik antara lain:

  • Facial wash dan pembersih wajah.
  • Serum, toner, essence, dan moisturizer.
  • Sunscreen dan produk perawatan kulit lainnya.
  • Lipstik, lip cream, bedak, foundation, dan kosmetik dekoratif.
  • Body lotion, body wash, dan produk perawatan tubuh.
  • Sampo, kondisioner, dan produk perawatan rambut yang dikategorikan sebagai kosmetik.
  • Parfum dan produk wewangian yang termasuk dalam kategori kosmetik sesuai ketentuan.

Pengelompokan produk tetap perlu disesuaikan dengan klasifikasi dan ketentuan regulator. Sertifikasi halal juga berbeda dari notifikasi atau izin edar BPOM. Keduanya memiliki fungsi dan persyaratan masing-masing.

Apakah Skincare dan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada 2026?

Pelaku usaha perlu memperhatikan pembaruan peraturan yang berlaku pada tahun 2026. Sebelumnya, BPJPH menyampaikan bahwa masa penahapan kewajiban sertifikasi halal kosmetik berakhir pada 17 Oktober 2026.

Namun, ketentuan tersebut mengalami perubahan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Berdasarkan penjelasan resmi BPJPH mengenai PP Nomor 40 Tahun 2026, masa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk kelompok kosmetik diperpanjang hingga 17 Oktober 2028.

Perpanjangan masa penahapan bukan berarti pelaku usaha tidak perlu mempersiapkan sertifikasi halal. Pemilik brand sebaiknya mulai memeriksa bahan, dokumen pemasok, proses produksi, dan kesiapan sistem jaminan produk halal sejak dini.

Untuk memastikan ketentuan terbaru dan penerapannya terhadap produk tertentu, pelaku usaha dapat merujuk pada:

Perlu diperhatikan bahwa jadwal kewajiban dapat berbeda menurut kategori produk dan ketentuan yang berlaku. Pastikan klasifikasi produk telah sesuai sebelum menentukan tenggat pengajuan.

Syarat Sertifikasi Halal Skincare dan Kosmetik

Sebelum mengajukan sertifikasi halal, perusahaan perlu memastikan bahwa produk dan proses produksinya dapat memenuhi persyaratan halal. Persiapan dapat dimulai dengan memeriksa aspek-aspek berikut.

1. Memiliki legalitas usaha

Pelaku usaha perlu menyiapkan identitas dan dokumen legalitas usaha sesuai persyaratan pengajuan. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan salah satu dokumen penting yang perlu diperiksa kesesuaian datanya.

Pastikan nama perusahaan, alamat, kegiatan usaha, dan informasi produk konsisten pada dokumen yang digunakan.

2. Menyiapkan daftar produk kosmetik

Buat daftar seluruh produk yang akan diajukan untuk sertifikasi halal. Informasi dapat meliputi nama produk, varian, jenis produk, merek, serta identitas produsen atau fasilitas maklon jika digunakan.

Daftar yang tersusun rapi membantu menentukan ruang lingkup pengajuan dan memudahkan penelusuran dokumen setiap produk.

3. Memastikan bahan memenuhi persyaratan halal

Bahan kosmetik perlu ditelusuri berdasarkan sumber, komposisi, dokumen pendukung, dan ketentuan halal yang berlaku. Bahan yang terlihat umum atau lazim digunakan dalam kosmetik belum tentu dapat langsung dinyatakan memenuhi persyaratan tanpa pemeriksaan yang sesuai.

Contoh bahan yang perlu mendapat perhatian antara lain:

  • Gliserin: sumber bahan dan proses produksinya perlu diperiksa sesuai ketentuan.
  • Kolagen: asal bahan dan dokumentasi pendukungnya perlu ditelusuri.
  • Gelatin: sumber dan proses pengolahannya harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
  • Asam stearat dan turunannya: sumber bahan serta dokumentasinya perlu diperiksa.
  • Emulsifier: komposisi dan asal bahan perlu diketahui sesuai kebutuhan pemeriksaan.
  • Fragrance atau parfum: komposisi dan bahan yang digunakan perlu ditelusuri berdasarkan persyaratan halal.
  • Ekstrak tumbuhan dan bahan fermentasi: sumber serta proses pembuatannya perlu diperhatikan.

Daftar tersebut merupakan contoh bahan yang dapat memerlukan penelusuran lebih lanjut, bukan daftar bahan yang otomatis haram. Status setiap bahan harus dinilai berdasarkan sumber, proses, dokumen, dan ketentuan yang berlaku.

4. Memiliki dokumen pendukung bahan

Pelaku usaha perlu mengumpulkan dokumen yang relevan dari pemasok atau produsen bahan. Dokumen dapat berupa sertifikat halal yang masih berlaku, spesifikasi bahan, komposisi, informasi produsen, atau dokumen teknis lainnya sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Dokumen yang diperlukan dapat berbeda menurut jenis bahan dan karakteristik produk. Karena itu, jangan menganggap satu jenis dokumen selalu cukup untuk seluruh bahan kosmetik.

5. Memiliki proses produksi yang memenuhi persyaratan

Proses produksi perlu dijelaskan secara sistematis, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, penimbangan, pencampuran, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk jadi, hingga distribusi sesuai ruang lingkup kegiatan usaha.

Fasilitas, peralatan, dan prosedur yang digunakan juga perlu dikelola agar memenuhi persyaratan halal serta mencegah kontaminasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

6. Menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal

Pelaku usaha perlu mempersiapkan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai persyaratan yang berlaku. Sistem ini membantu memastikan bahwa pemenuhan persyaratan halal tidak hanya diperiksa pada saat pengajuan, tetapi juga dijaga selama kegiatan usaha berjalan.

BPJPH telah menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 370 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal Kosmetik. Pelaku usaha sebaiknya mempelajari pedoman tersebut untuk memahami persyaratan yang relevan bagi kegiatan usahanya.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Sertifikasi Halal Kosmetik

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda menurut skema pengajuan, jenis usaha, dan proses produksi. Berikut daftar persiapan awal yang dapat digunakan oleh pemilik brand skincare dan kosmetik.

  • Dokumen legalitas usaha, termasuk NIB sesuai ketentuan.
  • Data penanggung jawab usaha dan informasi perusahaan.
  • Daftar nama produk, merek, varian, dan jenis kosmetik yang diajukan.
  • Daftar lengkap bahan atau formula produk sesuai kebutuhan pemeriksaan.
  • Dokumen pendukung bahan dari pemasok atau produsen bahan.
  • Dokumen sertifikat halal bahan yang relevan, jika tersedia dan dipersyaratkan.
  • Informasi pemasok, produsen bahan, dan asal bahan.
  • Diagram alir atau uraian proses produksi.
  • Informasi fasilitas produksi dan peralatan yang digunakan.
  • Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai persyaratan.
  • Dokumen penyelia halal dan dokumen kompetensinya apabila dipersyaratkan.
  • Dokumen tambahan yang diminta BPJPH atau LPH sesuai ruang lingkup permohonan.

Jika produk dibuat melalui perusahaan maklon, pemilik merek sebaiknya berkoordinasi dengan pihak maklon untuk memperoleh informasi formula, bahan, fasilitas produksi, serta dokumen pendukung yang diperlukan.

Daftar di atas merupakan checklist awal, bukan daftar final yang berlaku sama untuk semua pengajuan. Persyaratan resmi perlu dikonfirmasi berdasarkan skema sertifikasi dan kondisi usaha.

Bagaimana Proses Sertifikasi Halal Skincare dan Kosmetik?

Secara umum, pengajuan sertifikasi halal melalui jalur reguler mengikuti tahapan administrasi, pemeriksaan kehalalan, penetapan kehalalan sesuai mekanisme yang berlaku, dan penerbitan sertifikat oleh BPJPH.

  1. Melakukan pemeriksaan awal. Identifikasi produk, bahan, pemasok, fasilitas, dan dokumen yang tersedia.
  2. Menentukan ruang lingkup pengajuan. Susun daftar produk serta pastikan informasi produsen dan proses produksi jelas.
  3. Menyiapkan dokumen dan SJPH. Lengkapi legalitas usaha, data produk, dokumen bahan, dan dokumen lain yang dipersyaratkan.
  4. Mengajukan permohonan melalui SIHALAL. Permohonan disampaikan melalui sistem resmi sesuai prosedur yang berlaku.
  5. Verifikasi dokumen dan proses biaya. BPJPH serta LPH menjalankan tahapan sesuai kewenangannya, termasuk pemeriksaan kelengkapan dan penetapan biaya pemeriksaan apabila berlaku.
  6. Pemeriksaan atau pengujian kehalalan. LPH melakukan pemeriksaan sesuai ruang lingkup permohonan dan ketentuan yang berlaku.
  7. Penetapan kehalalan produk. Hasil pemeriksaan diproses melalui mekanisme penetapan yang berwenang.
  8. Penerbitan sertifikat halal. Jika seluruh persyaratan dan tahapan terpenuhi, BPJPH menerbitkan sertifikat halal sesuai prosedur.

Alur dan kebutuhan pemeriksaan dapat berbeda menurut jenis permohonan. Pelaku usaha sebaiknya menggunakan informasi resmi pada SIHALAL serta berkoordinasi dengan BPJPH atau LPH untuk memastikan tahapan yang sesuai.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal Skincare dan Kosmetik?

Biaya sertifikasi halal kosmetik tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan nama produk. Besarnya biaya dapat dipengaruhi oleh jalur sertifikasi, skala usaha, jumlah produk, kompleksitas bahan, cakupan fasilitas produksi, dan kebutuhan pemeriksaan.

Pada jalur reguler, biaya mengikuti komponen layanan serta pemeriksaan yang berlaku. Jika tersedia program fasilitasi, kelayakan usaha dan produk perlu diperiksa terlebih dahulu karena tidak semua produk kosmetik otomatis memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis.

Untuk memperkirakan biaya, pelaku usaha dapat melakukan langkah berikut:

  • Menentukan jumlah dan jenis produk yang akan diajukan.
  • Memeriksa skala usaha serta kelayakan jalur sertifikasi.
  • Menginventarisasi fasilitas dan proses produksi yang terlibat.
  • Memeriksa ketentuan tarif resmi dan komponen biaya pemeriksaan.
  • Menggunakan kalkulator estimasi biaya sertifikasi halal BPJPH jika sesuai dengan kebutuhan pengajuan.

Jika menggunakan jasa konsultan atau pendampingan, pastikan biaya pendampingan dibedakan secara jelas dari biaya resmi sertifikasi halal. Mintalah rincian tertulis mengenai layanan yang termasuk dalam penawaran.

Sertifikasi Halal untuk Brand Skincare Maklon

Banyak pemilik brand skincare menggunakan jasa perusahaan maklon untuk mengembangkan dan memproduksi produknya. Dalam kondisi ini, koordinasi antara pemilik merek dan produsen menjadi bagian penting dalam persiapan sertifikasi halal.

Beberapa hal yang perlu diperiksa oleh pemilik brand antara lain:

  • Identitas produsen dan fasilitas produksi yang digunakan.
  • Daftar produk dan formula yang relevan dengan permohonan.
  • Dokumen bahan serta informasi pemasok.
  • Status sertifikasi halal dan ruang lingkupnya pada fasilitas atau produk terkait.
  • Pembagian tanggung jawab antara pemilik merek dan perusahaan maklon.
  • Kesesuaian data produk dan dokumen yang diajukan.

Jangan langsung berasumsi bahwa produk baru otomatis tercakup oleh sertifikat halal milik perusahaan maklon. Ruang lingkup sertifikat dan persyaratan yang berlaku harus diperiksa terlebih dahulu.

Komunikasi yang baik sejak tahap pengembangan produk dapat membantu mengurangi kekurangan dokumen ketika pengajuan sertifikasi dilakukan.

Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Mengurus Sertifikasi Halal Kosmetik

Ada beberapa hal yang berpotensi memperlambat persiapan atau proses pengajuan sertifikasi halal, antara lain:

  • Formula produk belum lengkap atau berubah tanpa pembaruan dokumen.
  • Dokumen bahan tidak dapat ditelusuri dengan baik.
  • Informasi pemasok dan produsen bahan tidak konsisten.
  • Daftar produk dan varian tidak sesuai dengan dokumen pendukung.
  • Prosedur produksi belum terdokumentasi dengan memadai.
  • Pemilik merek dan perusahaan maklon belum menyepakati pembagian tanggung jawab.
  • Menggunakan informasi persyaratan atau jadwal kewajiban yang sudah tidak terbaru.

Untuk mengantisipasinya, lakukan pemeriksaan dokumen sebelum mengajukan permohonan. Pastikan setiap informasi dapat ditelusuri dan sesuai dengan kondisi produksi yang sebenarnya.

Pertanyaan Umum tentang Sertifikasi Halal Skincare dan Kosmetik

1. Apakah semua produk skincare wajib memiliki sertifikat halal?

Kewajiban mengikuti kategori produk dan ketentuan peraturan yang berlaku. Berdasarkan PP Nomor 40 Tahun 2026, masa penahapan kewajiban sertifikasi halal kelompok kosmetik diperpanjang hingga 17 Oktober 2028. Pelaku usaha tetap perlu memeriksa klasifikasi produk dan ketentuan terbaru yang berlaku.

2. Apakah skincare yang sudah memiliki izin BPOM otomatis halal?

Tidak. Izin edar atau notifikasi BPOM dan sertifikasi halal memiliki tujuan serta proses yang berbeda. Pemenuhan ketentuan BPOM tidak otomatis berarti produk telah memperoleh sertifikat halal.

3. Apakah skincare berbahan alami pasti halal?

Tidak otomatis. Bahan alami tetap perlu ditelusuri sumber dan prosesnya serta dinilai sesuai persyaratan halal yang berlaku. Klaim alami tidak menggantikan pemeriksaan dokumen dan proses produksi.

4. Apakah brand skincare maklon perlu mengurus sertifikasi halal?

Kewajiban dan ruang lingkup pengajuan perlu ditentukan berdasarkan produk, pihak yang bertanggung jawab, fasilitas produksi, serta ketentuan yang berlaku. Pemilik brand perlu berkoordinasi dengan produsen maklon untuk memastikan dokumen dan cakupan sertifikasi sesuai.

5. Apakah sertifikasi halal kosmetik bisa gratis?

Fasilitasi gratis hanya dapat digunakan apabila pelaku usaha dan produknya memenuhi kriteria program yang berlaku. Jangan menganggap seluruh produk kosmetik otomatis memenuhi persyaratan program gratis. Periksa ketentuan resmi sebelum mengajukan.

6. Di mana mengajukan sertifikasi halal kosmetik?

Pelaku usaha dapat memulai dengan memeriksa persyaratan pada website BPJPH dan sistem pengajuan SIHALAL melalui ptsp.halal.go.id. Jalur dan tahapan yang tepat perlu disesuaikan dengan kondisi produk serta ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Sertifikasi halal skincare dan kosmetik memerlukan persiapan yang mencakup legalitas usaha, daftar produk, penelusuran bahan, dokumen pemasok, proses produksi, dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.

Pembaruan regulasi pada 2026 juga perlu diperhatikan. PP Nomor 40 Tahun 2026 memperpanjang masa penahapan kewajiban sertifikasi halal kelompok kosmetik hingga 17 Oktober 2028. Meskipun demikian, persiapan sejak dini tetap penting agar pelaku usaha memiliki waktu untuk melengkapi dokumen dan mengevaluasi proses produksi.

Dengan memahami persyaratan dan mengikuti prosedur yang tepat, pemilik brand skincare, produsen, dan perusahaan maklon dapat mempersiapkan pengajuan secara lebih terarah.

Butuh Pendampingan Sertifikasi Halal Skincare dan Kosmetik?

Masih bingung mempersiapkan dokumen bahan, menentukan jalur sertifikasi, atau memahami persyaratan halal untuk brand skincare Anda?

BikinHalal.com siap membantu pelaku usaha memahami kebutuhan sertifikasi halal dan mempersiapkan proses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultasikan kebutuhan usaha Anda:

WhatsApp: 0895 3388 30308

Website: www.bikinhalal.com

BikinHalal.com — membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal dengan lebih mudah dan terarah.

Referensi Resmi

Catatan: Artikel ini merupakan panduan informasi umum, bukan penetapan hukum untuk produk tertentu. Persyaratan, tarif, dan jadwal kewajiban dapat berubah. Selalu periksa regulasi dan pedoman resmi terbaru sebelum mengajukan sertifikasi halal.