Sertifikasi halal kardus ? Emangnya Dimakan? Bedah Titik Kritis Najis pada Kemasan Kertas & Lem Perekat
Seringkali produsen makanan bertanya dengan nada heran: "Pak, produk saya kan cuma kardus atau kertas nasi. Benda mati dari pohon. Kenapa sih harus Sertifikasi Halal segala? Emangnya ada kertas babi?"
Pertanyaan ini wajar, namun jawabannya sangat krusial bagi kelangsungan bisnis Anda.
Dalam aturan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), kemasan dibagi menjadi dua: Kemasan Primer (bersentuhan langsung dengan makanan) dan Sekunder. Jika kardus atau kertas Anda bersentuhan langsung dengan makanan (seperti kotak pizza, bungkus nasi, atau snack box), maka status kehalalannya WAJIB dipastikan.
Mengapa? Karena ada risiko bahan kimia tersembunyi dalam proses pembuatan kertas yang bisa membuat makanan halal menjadi Mutanajjis (Terkontaminasi Najis).
1. Di Mana Letak "Haram"-nya Kertas & Kardus?
Kertas tidak hanya terbuat dari bubur kayu (pulp). Dalam proses industri, ada bahan penolong yang menjadi titik kritis:
Agar kertas kuat dan tidak mudah tembus air/minyak, pabrik menggunakan bahan sizing. Bahan ini sering menggunakan turunan asam lemak (stearic acid) atau gelatin. Jika gelatinnya dari tulang babi atau sapi non-syari, maka kertas itu najis.
Ini yang paling berbahaya. Kertas daur ulang berasal dari sampah campur aduk (bisa jadi bekas bungkus makanan babi, bekas pembalut, dll). Dalam Islam, barang yang berasal dari najis (Mutanajjis) harus disucikan. Proses daur ulang biasa belum tentu memenuhi syariat penyucian (Thaharah) yang benar.
Tinta cetak pada kemasan Food Grade tidak boleh mengandung pelarut alkohol khamr. Begitu juga lem yang merekatkan kardus, harus dipastikan bebas dari unsur tulang hewan.
2. Tuntutan Regulasi & Buyer Besar
Bagi Anda supplier kemasan (Packaging Supplier), memiliki sertifikat halal adalah tiket masuk untuk menjadi vendor perusahaan raksasa (seperti Indofood, Mayora, Unilever).
"Perusahaan F&B bersertifikat Halal DILARANG menggunakan kemasan primer yang tidak jelas status kehalalannya. Jika Anda tidak punya sertifikat, pabrik makanan akan memutus kontrak pembelian."
3. Strategi Bisnis: Naikkan Nilai Jual
Di tengah persaingan harga yang ketat ("Perang Harga" kardus), sertifikat halal menjadi pembeda (Diferensiasi). Anda bisa menjual dengan harga lebih premium karena menawarkan keamanan dan kepatuhan regulasi kepada klien Anda.
Siap Menjadi Vendor Kemasan Terpercaya?
Jangan tunggu sampai klien Anda pindah ke kompetitor yang sudah bersertifikat halal. Proses sertifikasi kemasan kertas/plastik sebenarnya cepat jika Anda tahu dokumen kuncinya.
PT. Halal Legal Indonesia siap mendampingi pabrik kemasan dan percetakan Anda untuk membedah bahan kimia dan menyusun dokumen SJPH yang tepat.
Konsultasi Halal PackagingArtikel ini bertujuan untuk edukasi mengenai titik kritis bahan kemasan pangan (Food Contact Material). Kebijakan audit dapat bervariasi tergantung pada jenis material (Virgin Pulp vs Recycled) sesuai ketetapan LPH.
